Semangat (Islam) Cordova
Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga.
Selain peradaban Baghdad di bawah Dinasti Abbasiyah, Islam mencapai kecemerlangan ketika fase Cordova dalam naungan Bani Umayyah. Dua peradaban itu, Baghdad dan Cordova, pernah menjadi pusat kekuatan di dua kutub Islam: Timur dan Barat. Nama-nama besar seperti Marshal Hodgson, Karen Armstrong dan Montgomery Watt pun harus mengakui Islam Baghdad dan Cordova sebagai catatan sejarah “peradaban emas” (the golden civilization) Islam yang menjadi “kiblat” peradaban lain, termasuk Barat, dalam progresivitas pemikiran, seni, keilmuan, teknologi, dan kebudayaan. Cordova yang menjadi ibu kota kekaisaran Andalusia (Spanyol), awalnya ditaklukkan Tariq Ibn Ziyad melalui selat Giblatar (Jabal Tariq) dengan panglima perangnya, Musa bin Nusair. Kedatangan Islam di Spanyol merupakan titik penting bagi penyebaran Islam di Eropa. Karena itu, Spanyol dianggap sebagai gerbang pertama masuknya Islam di Eropa. Kedatangan Islam di Spanyol tidak terlalu banyak “menghabiskan darah” seperti “ekspansi” Islam ke wilayah-wilayah lain. Karena itu, selama memasuki Andalusia (Spanyol), satu-satunya peperangan yang dialami pasukan Islam di bawah Tariq dari tahun 711 sampai 714 M, adalah peperangan dengan pasukan Raja Roderick, raja Kristen yang memaksakan keyakinan Trinitas kepada kaum Nasrani Aria yang lebih meyakini Nabi Isa sebagai utusan Tuhan semata. Ini menjelaskan bahwa perkenalan Islam di Spanyol bukan dengan kekerasan, melainkan secara damai dan toleran. Karena itu, Watt (1992) kemudian mencoba meluruskan Islam yang tidak menakutkan, kejam, dan amanusiawi yang acapkali dipersepsikan oleh para orientalis. Watt juga menuliskan bahwa tidak adanya sekat pembatas antara ilmu pengetahuan, etika dan ajaran agama di Cordova menjadikan Islam cepat meraih kejayaan Andalusia (Spanyol). Antara pengalamalan syari’at dan riset ilmiah dapat dibersamakan. Islam Cordova merupakan Islam otentik sekaligus modern. Tidak ada “saling kunci” antara keduanya. Ini mungkin berbeda dengan di Barat saat terkungkung abad kegelapan (dark age). Konon Galileo Galilei dengan heliosentrisme-nya melawan arus geosentrisme Gereja harus mendapatkan hukuman berat (F. Budi Hardiman: 2004). Pengetahuan di Barat begitu “dikungkung” dalam keperkasaan (kuasa) agama. Di Cordova, proses yang terjadi lain. Pencarian ilmu diterima dengan tangan terbuka. Khalifah Abdurrahman adh-Dakhil (756-788 M) merupakan sosok khalifah pertama di Andalusia yang mau menerima tradisi keilmuan dengan baik. Di saat kekhalifahannya, ad-Dakhil membangun masjid Cordova (755 M) yang masih megah hingga kini. Bangunan ini diakui oleh dunia sebagai bukti masa keemasan Cordova di bawah kekhalifahan Islam. Zaman keemasan berlanjut hingga kekhalifahan Abdul Rahman an-Nashir atau Abdurrahman III (912-961 M). Meskipun menjadi khalifah di usia belia (23 tahun), namun Abdurrahman III mampu mengukir sejarah luar bisa. Dia merupakan khalifah yang mampu menjaga stabilitas negerinya dengan baik. Di masanya, di Cordova dibangun sebuah universitas yang megah dengan perpustakaan yang di dalamnya terdapat ratusan ribu buku (Nasution: 1985). Demikianlah Cordova mampu menjadi pusat peradaban. Kondisi kota yang menakjubkan, rumah-rumah yang indah, kesejahteraan rakyatnya, perpustakaan dengan jumlah tidak sedikit, dan keteraturan dalam berbagai hal, termasuk kehidupan sosial multiagama (Islam, Kristen dan Yahudi) yang dapat berjalan beriringan. “Kiblat peradaban” yang dipegang Cordova menjadi pelajaran yang berharga bagi Barat saat itu, khususnya antara kurun waktu abad ke-8 sampai ke-13. Banyak di antara para ilmuwan Cordova laiknya Ibnu Thufail (1107-1185), Ibnu Baitar (1190-1248), Ibnu Arabi (1164-1240), Ibnu Bajjah (1082-1138), dan tentu saja Ibnu Rusyd (1126-1198) yang menjadi guru bagi Barat untuk “melek” pengetahuan. Sehingga, dalam kurun waktu tersebut Barat banyak mengirimkan sarjana untuk belajar di Cordova, meskipun pada akhirnya Cordova sendiri ––setelah dua setengah abad––harus “tenggelam” dihancurkan kekuatan Kristiani (Aragon dan Isabella dari Castile pada tahun 1492) yang kemudian mengubur kecemerlangan Islam di sana. Sejarah Cordova merupakan saat di mana Islam mampu dipahami sebagai pendorong pengetahuan, bukan mengungkungnya. Teknologi, asalkan itu maslahat, maka kewajiban bagi umat muslim untuk selalu mengejarnya. Jika ada sebuah hadis Nabi saw, uthlubul ilm walau bi shin (kejarlah ilmu meski ke negeri China), maka itu mencerminkan Nabi saw selalu mengiyakan umat Islam untuk senantiasa mencari pengetahuan dari manapun dan sampai kapanpun, min al mahdi ila lahdi. Proses itu pula yang telah menjadikan Cordova gemilang selama berabad-abad di Spanyol. Karenanya, teladan itulah yang perlu diikuti umat Islam masa kini. Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga. Di dalam karyanya The Arabs: A Short History (1970), Philip K Hitti dengan jujur menyebut Islam di Spanyol sebagai pemimpin utama dalam budaya dan peradaban di seluruh dunia di antara pertengahan abad ke-8 dan permulaan abad ke-13. Mengejar kembali peradaban Islam bukan berarti harus kembali mengulang sejarah keemasan Cordova masa lampau, karena situasinya memang sudah berbeda.
Tetapi, dengan semangat era keemasan seperti Cordova, umat muslim dapat jauh lebih menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjayakan kembali Islam.
Semangat Cordova adalah semangat dengan catatan sejarah klasik yang modern dengan kecemerlangan pemikiran dan penemuan-penemuan ilmiahnya. Karena itu, mari membangun Cordova-Cordova baru yang akan menjadi pemimpin peradaban di masa mendatang. Wallahu
1a’lam.
Islam Madinah
Islam pada periode Madinah adalah Islam yang terus mencari tata sistem pemerintahan yang cocok. Hingga Nabi wafat, model politik yang baku tak pernah diformulasikan olehnya. Hal ini lumrah saja, karena tujuan dan fungsi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan pemimpin –dan apalagi– pemikir politik.
Islam sebagai komunitas politik di Madinah adalah hasil kolaborasi berbagai unsur, antara Nabi, kaum muslim, oran-orang Yahudi Madinah, dan lingkungan politik ketika itu, khususnya dua imperium besar Romawi dan Persia. Ajaran-ajaran Islam menyangkut persoalan-persoalan keduniaan merupakan “karya bersama” yang diciptakan oleh kondisi dan situasi di mana Nabi hidup. Dengan kata lain, tak pernah ada bentuk final dari ajaran-ajaran itu, karena Nabi dan para pengikutnya selalu berusaha mencari model yang terbaik yang bisa diterapkan dalam masyarakat Islam.
Sebagai produk kolaborasi banyak unsur, ajaran-ajaran dan doktrin Islam sesungguhnya bersifat relatif. Ia tunduk kepada kepentingan-kepentingan situasional. Dari sudut pandang sejarah, tidak ada yang permanen dalam doktrin Islam, karena ia diciptakan oleh kondisi tertentu. Adanya unsur-unsur beragam dalam masa-masa awal pembentukan Islam juga mengindikasikan bahwa tidak ada yang murni “religius” dalam doktrin Islam. Apalagi perkara-perkara yang menyangkut persoalan publik seperti politik, ekonomi, dan hukum, unsur-unsur “sekular” (non-agama) sangat kental mewarnai pembentukan doktrin-doktrin tersebut.
Dalam banyak urusan menyangkut persoalan keimanan, perintah rinci mengenainya kerap kali datang langsung dari Nabi berdasarkan petunjuk wahyu. Tapi dalam banyak urusan keduniaan, seringkali wahyu (baca; Alquran) datang belakangan untuk mengkonfirmasi atau mengoreksi apa yang dilakukan Nabi dan para sahabatnya. Dengan kata lain, dalam urusan-urusan keduniaan, Nabi dibebaskan Tuhan untuk melakukan kreativitas dan ijtihadnya sendiri –yang kadang salah dan kadang benar– sedangkan dalam masalah-masalah keimanan, Tuhan memberikan garis-garis besar secara langsung lewat wahyu.
Dengan demikian, praktik kehidupan berpolitik (polity) Nabi di Madinah sesungguhnya bukanlah sebuah pelaksanaan terhadap sebuah format tata pemerintahan yang sudah jadi dan sempurna, tapi merupakan proses percobaan yang dilakukan secara terus-menerus. Karenanya, sebagai sebuah masyarakat yang masih sangat sederhana, Madinah pada masa Nabi bukanlah inspirasi yang ideal untuk tata-kehidupan bernegara, apalagi negara modern. Kota ini tak punya model yang jelas tentang format politik, ekonomi, dan juga hukum. Hal ini karena misi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan sebagai pemimpin politik. Apa-apa yang menyangkut bidang-bidang ini, Nabi lebih sering menjalankannya berdasarkan “logika keadaan” ketimbang perintah-perintah baku dari Tuhan.
Dalam bidang hukum, misalnya, Nabi lebih sering menerapkan standar umum yang berlaku ketika itu. Aturan-aturan hukum yang sebelumnya dipraktikkan oleh masyarakat Madinah, dan khususnya pemeluk Yahudi, diadopsi dan dipertahankan. Beberapa pasal atau aturan hukum yang dijalankan Nabi untuk menegakkan keadilan di Madinah bahkan kadang tak ditemukan sama sekali dalam Alquran, tapi memiliki rujukan dalam tradisi masyarakat Madinah.
Misalnya, untuk menyebut satu contoh, hukuman rajam. Jenis hukuman ini tak ditemukan dalam Alquran. Ia adalah warisan hukum bangsa Yahudi yang secara jelas disebut dalam kitab Perjanjian Lama. Bahkan, aturan teknis dari penerapan hukum ini sangat kental diwarnai semangat keyahudian (Israiliyyat). Dalam sebuah Hadis tentang pelaksanaan hukum rajam, Nabi mengutip kitab suci orang-orang Yahudi bahwa “hendaknya yang paling suci di antara kalian yang melempar batu pertama.”
Alquran lebih sering mengkonfirmasi apa-apa yang dijalankan Nabi dan para sahabatnya mengenai persoalan-persoalan hukum ketimbang memberi inisiatif tentang apa yang harus dilakukan Nabi. Bahkan detil-detil dari hukum personal (ahwal shakhsiyah) seperti masalah perkawinan, perceraian, dan warisan, sebagian besar datang berdasarkan pertanyaan para sahabat kepada Nabi. Dengan kata lain, Alquran tidak akan memberikan inisiatif apa-apa menyangkut persoalan keduniaan Nabi selama Nabi menemukan model yang baik untuk diterapkan.
Begitu juga, dalam bidang ekonomi, masyarakat Madinah melakukan aktivitas ekonomi sesuai dengan “aturan main” pada saat itu. Masyarakat Arab yang pencarian utamanya berdagang sangat bergantung kepada sistem merkantilisme yang berlaku dalam sistem ekonomi-politik yang lebih luas, dalam hal ini, Romawi dan Persia. Pada masa mudanya, Nabi pernah pergi beratus-ratus kilo meter ke wilayah kekuasaan Romawi untuk menjajakan barang dagangannya.
Tradisi mengikuti “arus pasar” ini tak pernah dilarang oleh Nabi, atau paling tidak tak pernah disinggung-singgung. Nabi dan para sahabatnya lebih memilih mengikuti aturan main yang berlaku pada saat itu. Inisiatif “ekonomi Islam” baru datang belakangan (yakni pada masa Umawiyah), setelah kekuasaan politik Islam semakin luas, dan kerajaan Islam membutuhkan kurensi (alat pertukaran) sendiri untuk memudahkan transaksi ekonomi mereka, dan agar tidak tergantung dengan kerajaan-kerajaan lain.
Singkatnya, Islam pada periode Madinah adalah Islam yang terus mencari tata sistem pemerintahan yang cocok. Hingga Nabi wafat, model politik yang baku tak pernah diformulasikan olehnya. Hal ini lumrah saja, karena tujuan dan fungsi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan pemimpin –dan apalagi– pemikir politik.
Islam Baghdad adalah Islam peradaban, Islam yang mencapai puncak keemasannya di mana berbagai aspek kehidupan kaum Muslim mengalami artikulasi. Salah satu aspek yang kerap dijadikan tolok ukur kemegahan Baghdad dan sekaligus sebagai standar kesuksesan peradaban Islam adalah pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologinya. Seperti direkam dalam berbagai buku sejarah, Islam Baghdad adalah Islam yang gemilang yang menandakan pencapaian agama yang dibawa Nabi Muhammad ini.
Kekhalifahan Abbasiyah adalah model era keemasan Islam. Baghdad yang dijadikan ibu kota kerajaan ini, merepresentasikan kota modern seperti New York, Paris, atau London di dalam peradaban Barat modern. Kita tak perlu melebih-lebihkan kenyataan ini. Cukuplah kesaksian yang diberikan oleh Marshal Hodgson dalam karya monumentalnya, The Venture of Islam, yang mengatakan bahwa Baghdad merupakan bintang cemerlang di semua gugus kota yang ada di planet bumi saat itu.
Islam Baghdad adalah Islam peradaban, Islam yang mencapai puncak keemasannya di mana berbagai aspek kehidupan kaum Muslim mengalami artikulasi. Salah satu aspek yang kerap dijadikan tolok ukur kemegahan Baghdad dan sekaligus sebagai standar kesuksesan peradaban Islam adalah pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologinya. Seperti direkam dalam berbagai buku sejarah, Islam Baghdad adalah Islam yang gemilang yang menandakan pencapaian agama yang dibawa Nabi Muhammad ini. Tanpa Baghdad, agama Islam tetaplah menjadi sebuah agama padang pasir yang tak banyak menarik perhatian orang.
Di antara arsitek kota Baghdad yang sangat berjasa dalam menyusun batu-bata peradaban Islam adalah Harun Al-Rasyid dan Al-Ma’mun, dua khalifah paling masyhur dalam sejarah Abbasiyah. Al-Rasyid dan Al-Ma’mun dikenal sebagai khalifah-khalifah yang arif dan bijak. Pada era kekuasaan mereka, peradaban Islam mengalami kemajuan pesat dalam berbagai bidang keilmuan, kesenian, dan kebudayaan.
Keduanya dikenal sangat mendukung ilmu pengetahuan. Keduanya mendirikan lembaga-lembaga ilmiah dan mengundang para sarjana Muslim dan non-Muslim untuk melakukan penelitian dan penterjemahan buku-buku asing. Nama Al-Ma’mun sangat erat dikaitkan dengan Darul Hikmah, pusat intelektualitas Islam. Pada zamannyalah, karya-karya penting filsafat dan sains dari Yunani, Persia, dan India diterjemahkan secara luas ke dalam bahasa Arab. Al-Rasyid dan Al-Ma’mun adalah dua tipikal pemimpin Muslim yang berusaha membangun Islam sebagai peradaban dunia
Bagdad di masa kejayaannya adalah kota model bagi peradaban dunia saat itu. Simbol-simbol kemegahan seperti perpustakaan, klinik kesehatan, laboratorium sains, dan berbagai fasilitas publik, menjadi tolok ukur sebuah kota maju di abad pertengahan. Kota-kota lain seperti Khurasan, Isfahan, dan Kairo, berusaha meniru dan membangun simbol-simbol tersebut.
Kota lain yang berusaha mati-matian untuk menyaingi Baghdad –dalalam semua hal– adalah Cordova, Granada, dan Sevilla, tiga kota penting di Spanyol yang dikuasai oleh puak Umayah. Setelah digulingkan Abbasiyah, sebagian anggota keluarga Umayah lari ke Spanyol –yang telah takluk di bawah emperium Islam– dan meneruskan dinasti Umayah di sana.
Sama seperti Baghdad –dan dalam beberapa hal mengunggulinya– ketiga kota itu merupakan mercusuar peradaban Islam di masa silam. Cordova sebagai ibu kota adalah penjelmaan Baghdad di belahan Barat kekaisaran Islam.
“Islam Baghdad” dan “Islam Cordova” adalah dua model peradaban yang telah menjadi fakta obyektif. Kedua model Islam ini adalah penjelmaan ajaran Islam dalam maknanya yang paling luas. Pencapaiannya, tentu saja jangan dibandingkan dengan fantasi-fantasi utopia para penulis Muslim revivalis yang cenderung menolak dan bahkan mengecam kedua model Islam ini.
Kalangan Muslim revivalis sebenarnya mengagumi pencapaian Islam, tapi tak mau menerima proses kesejarahan yang membentuknya. Bagi mereka, Islam yang ideal adalah Islam yang dijalankan secara suci, tanpa dosa, dan bersifat ilahi. Tentu saja, Islam jenis ini hanya ada dalam literatur utopisme Islam yang sejak abad ke-20 diproduksi besar-besaran oleh para penulis revivalis semacam Abul A’la Al-Maududi, Sayyid Qutb, Sa’id Hawwa, dan Muhammad Qutb. Di dunia nyata, bahkan Nabi pun tak luput dari kesalahan dan dosa.
Menganggap Islam Baghdad atau Islam Cordova sebagai sebuah Islam yang lebih progresif, lebih lengkap, dan secara inheren lebih ideal, bukan berarti menafikan kekurangan-kekurangannya. Bahwa kehidupan di dunia ini tidak sempurna adalah sebuah altruisme yang tak perlu ditekankan berlebihan, khususnya ketika kita berbicara tentang model-model Islam.
Kita tentu tak bisa mengukur “humanisme” Baghdad dengan standar “humanisme” Barat modern. Bahkan standar humanisme Barat modern sendiri tak akan bisa bekerja untuk masa-masa silam dalam peradaban yang sama, maksudnya masa kekaisaran Romawi dan kejayaan Yunani. Islam dan humanisme Baghdad akan mempunyai arti sebagai sebuah model kemajuan jika kita meletakkannya pada konteks zamannya, sebagaimana orang-orang Barat meletakkan kejeniusan Socrates dan Ariestoteles pada masanya.
Dari banyak sisi, Islam Baghdad lebih unggul dari Islam-Islam yang pernah dipraktikkan sebelumnya, termasuk Islam Madinah. Dengan meminjam istilah Alqur’an, Islam Baghdad lebih kaffah atau lebih holistik. Kalaulah Islam sering dianggap sebagai agama yang tak memisah-misahkan urusan dunia dan akherat, maka Baghdadlah model yang pas untuk ini.
Pada era kejayaan Baghdadlah hidup manusia-manusia “suci” semacam Rabi’ah Al-Adawiyah, al-Hallaj, Al-Bustami, dan Ibn Arabi (yang terakhir ini lahir di Cordova dan hijrah ke tanah Abbasiyah). Di era itu pulalah para “heretis” jenius Al-Farabi, Al-Razi, dan Ibn Sina, hidup dan mengekspresikan pemikiran-pemikiran filosofis mereka.
Para pemikir dan penulis keagamaan (ulama dan fuqaha) juga hidup dan menelurkan karya-karya jenius mereka pada masa ini. Di atas itu semua, Baghdad juga menelurkan erotisme “kisah seribu satu malam,” harem, dan pabrik-pabrik anggur. Meminjam istilah Ulil Abshar-Abdalla, Islam seperti diperlihatkan Baghdad dapat menampung “energi kesalihan” dan “energi kemaksiatan” sekaligus.
Baghdad adalah “kota manusia” dan bukan “kota Tuhan.” Jika Islam diturunkan oleh Allah ke muka bumi ini untuk dipeluk dan dijalani manusia, maka sebuah “kota manusia” (dengan segala kekurangan dan kelebihannya) yang paling layak dibangun untuk agama ini, bukan kota Tuhan. “Kota Tuhan” adalah sebuah kota yang penuh dengan simbol-simbol kesucian, penuh dengan larangan-larangan.
Sebuah agama yang mengklaim dapat menaungi dan merahmati semua jenis manusia (rahmatan lil ‘alamin), sudah selayaknya memiliki fondasi teologis yang dapat mendukung itu. Basis teologis ini, selanjutnya, juga harus bisa diterapkan dan bisa bekerja pada tataran empiris. Sebuah teologi yang sangat bagus dalam lembaran-lembaran kertas tak ada gunanya jika ia berbenturan dengan persoalan-persoalan nyata umat manusia ketika dijalankan.
Peradaban Islam di Baghdad dibangun berdasarkan basis teologi yang intinya diambil dari pesan-pesan universal Alquran. Alquran adalah basis teologi dan moral paling orisinal dan paling otoritatif dalam Islam. Yang lain hanyalah penafsiran terhadap kitab suci ini. Salah satu keuntungan Baghdad adalah bahwa pada masa-masa awal dinasti ini, kodifikasi teologi dan hukum Islam belum diciptakan, atau paling tidak belum tersebar luas.
Semangat universalitas dan fleksibilitas Alquranlah yang memungkinkan orang-orang seperti Al-Hallaj, Abu Bakar Al-Razi, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd, muncul, dengan tetap mengaku Muslim, menyembah Allah, dan memberikan sumbangan pengetahuan yang berharga buat kemanusiaan.
22. Al Hallaj (wafat.dibunuh 309 H/922 M)Melanjutkan pemikiran sufi Dzu al-Nun,terkenal dengan ucapannya “Ana al Haqq” (“Aku adalah Sang Kebenaran”,mengidentifikasikan dirinya dengan Tuhan)
23. Al Farabi (wafat 339 H/950 M)Sarjana Islam yang banyak meminjam dan mengembangkan filsafat Yunani,khususnya Aristotelianisme dengan teori logika formal (silogisme,al-manthiq)-nya.jika bagi para filosof Islam Aristoteles adalah “guru pertama” maka Al Farabi adalah “guru kedua”
24. Ibn Sina (Avicena,wafat 428 H/1038 M)Filosof Islam terbesar sepanjang sejarah,banyak megambil alih metafisika Yunani,khususnya Neo-platonisme.Mengembangkan teori bahwa bahasa agama dalam kitab suci dan sunnah Nabi kebanyakan adalah matsal (metafor,alegori) dan ramz(perlambang,simbol) yang dimaksudkan sebagai visualisasi untuk kaum awam ttg kebenaran yang abstrak dan rasional.Kaum khawas (orang2 khusus) seperti para filosof harus memahami metafor dan simbol itu melalui interpretasi atau ta’wil.Dituduh membuat agama menjadi rumit dan tidak relevan untuk kepentingan orang banyak.Para filosof menamakannya “Guru Besar Utama”
25. Al Ghazali (wafat 505 H/1111 M)Bangkit menentang filsafat,khususnya metafisika Ibn Sina,smbil mempertahankan logika formal Aristoteles.Berkat bantuan dan perlindungan Nidham Al Mulk,Perdana menteri Sultan Alparslan dari Bani Saljuq (yang dibunuh oleh orang-orang Syi’ah Isma’iliyah),mengajar di Universitas Nidhamiyyah di Baghdad,dan mengokohkan paham SUnni,khususnya madzhab Syafii dalam fiqh dan Asy’ari dalam Ilmu Kalam.Dapat dikatakan merupakan tonggak konsolidasi paham Sunni paling akhir.
26. Al Suhrawardi (Syihab al Din,wafat/dibunuh 587 H/1119 M)Sama dengan Al Hallaj,dia dibunuh karena kesufiannya,namun paham itu bertahan dan berkembang di kalangan luas kaum sufi.Ia sering diejek sebagai “Al Suhrawardi al Maqtul (Suhrawardi yang terbunuh)”
27. Ibn Rusyd (wafat 594 H/1198 M)Tampil menentang Al Ghazali,dalam suatu polemik ‘posthumous’.Seorang rasionalis,pengikut Aristoteles,yang amat yakin sekaligus seorang ‘qodli’ yang terkenal adil dan sangat mendalami fiqh.Usahanya membangkitkan kembali filsafat di kalangan umat Islam boleh dikatakan gagal,tetapi Ia mempengaruhi Eropa,antara lain dengan gelombang Averroisme Latin yang menggoncangkan dunia pemikiran Kristen dan ikut membebaskan Eropa dari belenggu dogma agama dan menghantarkannya ke Zaman Kebangkitan Kembali / Renaissance.
28. Ibn Al Arabi (Muhy al Din, wafat 638 H/1240 M)Tokoh suf yang luar biasa kaya dan kreatif,tapi juga ‘liar’ an tak terkendali.Di tangannya paham wahdat al wujud,monisme,mencapai puncak perkembangannya.Banyak dikutuk sebagai sesat atau bahkan kafir,namun ajarannya terus berkembang dan mempengaruhi dunia pemikiran Islam,langsung atau tidak langsung.Bagi para pengikutnya,dia adalah al Syaykh al akbar (Guru besar Agung)
29. Ibn Taymiyyah(wafat 728 H/1328 M)Seorang pengikut Madzhab Hanbali yang tegar dengan semangat reformasi yang meluap-luap.Dengan gigih membela tetap dibukanya pintu ijtihad dan teguh berpegang pada sabda Nabi bahwa ijtihad yang tulus,salah atau benar,tetap berpahala, tunggal atau ganda.Dengan bebas melakukan peninjauan kembali berbagai ajaran Islam historis yang mapan termasuk para tokohnya (tak terkecuali juga para sahabat,sekalipun selalu disertai pengakuan akan segi-segi kebaikan mereka yang lebih banyak).Berusaha menghancurkan sisa-sisa filsafat dalam ilmu manthiq,dan menembangkan pandangan yang lebih empirik.Ibn Taymiyyah wafat dalam kesepian dan tidak meninggalkan gerakan besar.
30. Muhammad ibn Abdul Wahhab (wafat 1206 H/1792 M)Pemikirannya selama berabad-abad menjadi laten,dan baru muncul kembali dengan penuh kegemasan di Jazirah Arabia oleh tokoh ini.Kiprahnya dikenal sebagai “Gerakan Wahhabi” dan mengalami sukses setelah bergabung dengan keluarga Saud,kemudian melahirkan kerajaan Saudi Arabia.Gerakan Wahhabi mengilhami dan menjadi rujukan berbagai gerakan reformasi dengan tema pemurniab di seluruh dunia Islam,termasuk Indonesia
31. Muhammad ABduh (wafat 1323 H/1905 M)Seorang pembaharu Islam dari Mesir dengan wawasan pemikiran modern.Diilhami oleh ide Ibn Taymiyyah tentang ijtihad,oleh ide kaum wahhabi tentang pemurnian,tapi juga terpengaruh oleh paham Mu’tazilah dan para filosof tentang rasionalisme Islam dan juga ilmuwan sosial seperti Ibn Khaldun tentang kajian empirik.Wawasan modernnya membuat Abduhda habisnya sampai detik ini.
Itulah kronologi sederhana tentang proses perkembangan Islam dalam sejarah dengan dikaitkan dengan tokoh-tokoh tertentu.Banyak tokoh lain yang belum tersebut,tetapi mereka yang ada dalam kronologi sejarah di atas kiranya sedikit-banyak memberi gambaran tentang pangkal dan proses terjadinya kemajemukan umat Islam seperti yang kita dapati sekarang.Ini agar kita bisa saling menghormati perbedaan.
Sumber :
Di-copy paste dari :
ISLAM,DOKTRIN dan PERADABAN karya Cak Nur,terbitan Paramadina disebut sebagai Bapak modernisme Islam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar